PERBEDAAN
MODUL, DIKTAT, BUKU TEKS dan LKPD
Modul, diktat dan buku teks adalah
bahan ajar yang ketiga-tiganya beracuan pada silabus, yang bisa kita
berikan kepada peserta didik. Namun, pengajaran yang diberikan kepada peserta
didik yang umumnya pendidikan dalam tingkatan SLTP/SLTA maka yang lebih cocok
dipergunakan sebagai bahan ajar kepada peserta didik adalah modul. Selain itu
ada LKPD, yang merupakan lembaran yang diberikan guru kepada peserta didik
untuk membantu tercapainya tujuan pembelajaran. Untuk mengetahui lebih lanjut,
berikut uraian tentang modul,diktat, buku teks dan LKPD.
MODUL
Modul adalah bahan ajar yang disusun oleh
seseorang (guru) berdasarkan silabus, yang didalamnya terdapat materi yang
sesuai dengan kompetensi Dasar, Indikator serta tujuan yang jelas dalam proses
belajar mengajar. Bahasa yang digunakan dalam modul adalah bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta didik sehingga
peserta didik lebih mudah memahami bacaan. Selain itu modul juga sangat
bermanfaat juga guru tidak bisa hadir dalam KBM atau pembelajaran dari jarak
jauh (email misalnya) sehingga tujuan pembelajan akan lebih mudah dan tetap tercapai
pada ahirnya peserta didik akan terbimbing secara berkelanjutan.
DIKTAT
Diktat adalah bahan ajar yang disusun oleh
seseorang yang berdasarkan silabus. Meskipun berdasarkan dari silabus, namun didalam
dikatat lebih bersifat umum dan luas.
BUKU TEKS
Buku teks disini maksudnya adalah buku yang
disusun oleh seseorang kemudian diterbitkan dan menjadi salah satu sumber
bacaan. Bukan acuan mengajar yang pokok. Dalam pembelajaran K.13 kadang
pembahasan yang ada dalam buku teks/bacaan tersebut tidak sesuai dengan
Kompetensi yang dibahas dalam silabus, sehingga cendrung membuat guru bingung. Perlu kita garis bawahi,
pembelajaran itu bukan berpatokan pada buku teks, tetapi pembelajaran itu
disesuikan dengan silabus dan buku-buku teks membantu guru dalam tercapainya
tujuan dalam KD dan indikator.
LKPD
Sebelum LKPD kita menyebutnya LKS. Sebenarnya
LKS / Lembar Kerja Peserta Didik adalah lembaran yang diberikan kepada peserta
didik sehingga peserta didik mencari solusi, atau memecahkan masalah/problem
yang tertera dalam LKPD tersebut, dan bukan
berupa deretan pertanyaan. Namanya saja lembaran kerja, bukan lembaran pertanyaan..
Misalnya LKPD dalam pembelajaran Sejarah, pada pembahasan sejarah peminatan
kelas X KD 3.2 sejarah perubahan dan
berkelanjutan.
Guru dapat mencari beberapa potongan gambar
tentang hasil kebudayaan /kehidupan dari masyarakat pra aksara, aksara, modren
(sekarang) jadi guru meminta anak untuk menganalisis hal tersebut, dan guru dapat memberikan
batasan-batasan agar tujuan pembelajaran tercapai dengan baik dan terarah.
Jika LKPD berupa deret pertanyaan, hal ini
akan membuat peserta didik jenuh dan
membuat pembelajaran kurang menarik sehingga proses KBM tidak akan maksimal. Selain
itu, dalam evaluasi juga terdapat soal-soal kognitif, sehingga akan membuat
ganda.
Terimakasih untuk semua guru dan dosen atas semua ilmu yang diberikan....
Terimakasih untuk semua guru dan dosen atas semua ilmu yang diberikan....